Anggota DPR RI menolak keinginan atau permintaan anggaran KPK (RI juga) sebesar 90 miliar rupiah yang akan digunakan untuk pembangunan/pembuatan rumah tahanan khusus koruptor. Dasar pikiran dari permintaan anggaran KPK tersebut baik demi kelancaran tugas-tugas KPK yang memang membutuhkan ruang tahanan khusus mengingat pada saat ini hingga kedepan mungkin (mudah-mudahahan tidak) makin banyak kasus korupsi yang diungkap maupun terungkap hingga otomatis banyak koruptor yang dirumah"tahanan"kan.
DPR RI menolak permintaan anggaran tersebut dengan berbagai "pertimbangan" (banyak kepala yang harus 'didengar', banyak partai, banyak kepentingan didalamnya) dan alasan yang pastinya (harus) sesuai dengan tugas/fungsinya sebagai komunitas yang mempertimbangkan semua kebijakan yang berhubungan dengan rakyat/hajat orang banyak.
Jika boleh beandai-andai menjadi anggota DPR, dengan terpaksa akan kutolak juga permintaan tersebut mengingat masih banyak sektor yang 'lebih' membutuhkan anggaran dari pemerintah pusat. Dan kalau boleh memberikan saran, dengan terpaksa permintaan tersebut akan saya(DPR) setujui dengan catatan tidak melalui dana APBN cukup diberikan dari dana pengembalian kasus-kasus yang diungkap oleh KPK saja dan itu saya rasa lebih dari cukup. Anggaran yang diminta oleh KPK lebih baik digunakan untuk sektor lain seperti :
- Sektor pendidikan, yang sudah pasti sangat mebutuhkan
- Pemberantasan kemiskinan, bukan pemindahan kemiskinan
- Membantu sektor riil di bidang ekonomi yang berpihak pada orang banyak
- Bidang kesehatan, terutama di daerah terpencil meski masih banyak masyarakat yang tinggal didaerah perkotaan tapi tidak cukup menganggarkan keuangan keluarganya untuk anggaran belanja kesehatan
wassallam